Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Balai

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tanjung Balai di Jl. Jenderal Sudirman No.559, Tanjung Balai 21369. Email bps1272@bps.go.id dengan subjek "Permintaan Data"

Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015

Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015

20 Mei 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 Kota Tanjungbalai diselenggarakan pada hari rabu, 20 Mei 2015 di Aula I Pemko Tanjungbalai bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Sosialisasi ini dihadiri oleh hampir seluruh kepala instansi pemerintahan, camat sampai dengan lurah  di lingkungan Kota Tanjungbalai.  Jalannya diskusi dimoderatori oleh Asisten I Pemko, Drs. Ahmad Senaan.

Pemaparan materi dibagi menjadi 3 sesi kemudian dilanjutkan diskusi. Penyaji materi yaitu, Kepala Bapedda, Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPS Kota Tanjungbalai. Materi utama tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 disampaikan secara rinci oleh Kepala BPS Kota Tanjungbalai, Ir. Ida Suswati, M.Si.

Basis Data Terpadu (BDT) adalah sistem data elektronik yang berisi nama, alamat, NIK dan keterangan dasar sosial ekonomi rumah tangga dan individu dari sekitar 25 juta rumah tangga di Indonesia. BDT diperoleh dari hasil PPLS 2011 telah menjadi acuan utama penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penaggulangan kemiskinan yang  akan dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di antaranya: Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)/ Program Indonesia Pintar (PIP), Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

Dasar Hukum kegiatan ini adalah mengacu pada Perpres No. 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Inpres No. 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Tujuan dari Pemutakhiran BDT 2015 ini adalah untuk mempertajam ketepatan sasaran melalui pemutakhiran informasi rumahtangga dan individu agar dapat meminimalkan kekurang-akuratan penetapan sasaran serta berupaya menjangkau rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam BDT, meningkatkan dukungan dan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah, dan juga dapat meningkatkan layanan kepada pengguna BDT dalam menentukan penerima program nasional dan daerah.

Tahapan PBDT 2015 dilakukan dalam 2 tahap. Pertama, Forum Konsultasi Publik (FKP), yaitu pertemuan antara masyarakat dan pemerintah  kelurahan dan difasilitasi oleh pendamping independen (fasilitator) untuk memutakhirkan informasi daftar awal rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam BDT. Daftar rumah tangga hasil pemutakhiran tersebut kemudian disahkan oleh ketua lingkungan/tokoh masyarakat, lurah, KSK, camat, walikota dan sampai ke Kepala BPS Kota Tanjungbalai.

Waktu pelaksanaannya  selama 2 bulan, dimana FKP dilaksanakan dalam rentang waktu Mei-Juni 2015 sedangkan Pemutakhiran Informasi Rumah Tangga dilaksanakan pada Juni-Juli 2015.

Saat sesi pemaparan materi selesai, diskusi yang terjadi dalam forum cukup menarik perhatian peserta. Tidak sedikit peserta  yang ingin bertanya atau berkomentar. Pertanyaan pertama ,dari Camat Datuk Bandar, Abdurrahman Harahap, beliau bertanya tentang               permasalahan pada pendataan PPLS Tahun 2011, petugas pendataan memasukkan keluarga sendiri ke dalam BDT. Akibatnya setelah datanya keluar, maka akan muncul konflik sosial. Permasalahan itu dijawab oleh Kepala BPS Kota Tanjungbalai. Metode pendataan PBDT 2015 telah disempurnakan/berbeda dari PPLS 2011 yang lalu. Petugas tidak bisa memilih lagi siapa yang akan didata ataupun dimasukkan ke dalam daftar BDT, karena petugas hanya akan mendatai nama-nama yang sudah disepakati dalam FKP.

Kemudian pertanyaan selanjutnya oleh Kadis Koperasi dan UKM, Syahrul IB,  Seperti apakah kriteria miskin itu? Bapak Kadis lalu berpendapat 14 kriteria miskin dari BPS sudah tidak sesuai lagi di Tanjungbalai, jika tetap menggunakan 14 kriteria tersebut, maka akan sangat sedikit sekali yang masuk kategori miskin. Ibu Kepala BPS menjawab, sejarah pendataan Perlindungan Sosial tahun 2005 pedomannya adalah 14 kriteria. Apabila memunuhi 9 dari 14 kriteria, dikategorikan miskin. Tahun 2008 kriteria itu direvisi lagi dilengkapi dengan kepemilikan aset berharga. Tahun 2011 dilengkapi lagi dengan hasil sensus penduduk (rumah tangga yang diperkirakan miskin). Sehingga kriteria penduduk miskin

Pertanyaan/tanggapan menarik lainnya datang dari camat Tanjungbalai Utara, Abu Said. Beliau  menanggapi bahwa mental masyarakat Tanjungbalai walaupun sebenarnya sudah mampu tetap tidak bersedia jika namanya dikeluarkan dari daftar BDT. Karena itu, jika kuota rumah tangga miskin berkurang, maka harus disiapkan untuk dimasukkan ke anggaran daerah. Apakah kuota di Tanjungbalai untuk tahun 2015 akan bertambah atau berkurang? Sehubungan dengan adanya permasalahan yang akan terjadi jka ada masyarakat yang merasa tidak terima dikeluarkan dari daftar, untuk ke depannya jangan sampai antar dinas saling melempar kesalahan. Ibu Kepala BPS menanggapi dengan bijak. Target BDT sekitar 28 juta atau 40 persen, kuotanya dari PPLS 2011 tidak bertambah. Jadi , misalkan jumlah masyarakat miskin bertambah, akan dibuat peringkat mana yang lebih miskin dan mana yang tidak lebih miskin. Kemudian diambil sesuai dengan kuota atau anggaran yang sudah disiapkan pemerintah sesuai dengan program. Walaupun dimasukkan data BDT sebanyak-banyaknya, tetap akan disaring oleh TNP2K menyesuaikan dengan anggaran pemerintah pusat.

Akhirnya, pelaksanaan PBDT 2105 akan melibatkan jajaran pemerintah daerah Kota Tanjungbalai dari ketua SLS (Kepling) sampai ke Walikota Tanjungbalai. Pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PBDT 2015. Perekrutan petugas PBDT maupun Fasiltator harus dengan persetujuan lurah dan camat setempat, dimana pegawai BPS, KSK sebagai asisten fasilitator di tiap kecamatannya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungbalai (BPS-Statistics Tanjungbalai)Jl. Jendral Sudirman 559 Km 4

Tanjungbalai 21369

Sumatera Utara

 Telp (0623) 597184

Fax (0623) 92004

Email: bps1272@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik