20 Mei 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sosialisasi Pemutakhiran
Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 Kota Tanjungbalai diselenggarakan pada hari
rabu, 20 Mei 2015 di Aula I Pemko Tanjungbalai bertepatan dengan Hari
Pendidikan Nasional. Sosialisasi ini dihadiri oleh hampir seluruh kepala
instansi pemerintahan, camat sampai dengan lurah di lingkungan Kota Tanjungbalai. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Asisten I
Pemko, Drs. Ahmad Senaan.
Pemaparan materi dibagi
menjadi 3 sesi kemudian dilanjutkan diskusi. Penyaji materi yaitu, Kepala
Bapedda, Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPS Kota Tanjungbalai. Materi utama
tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 disampaikan secara rinci oleh
Kepala BPS Kota Tanjungbalai, Ir. Ida Suswati, M.Si.
Basis Data Terpadu (BDT) adalah sistem data
elektronik yang berisi nama, alamat, NIK dan keterangan dasar sosial ekonomi
rumah tangga dan individu dari sekitar 25 juta rumah tangga di Indonesia. BDT
diperoleh dari hasil PPLS 2011 telah menjadi acuan utama penetapan sasaran
program perlindungan sosial dan penaggulangan kemiskinan yang akan dikelola oleh Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di
antaranya: Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Bantuan Siswa Miskin
(BSM)/ Program Indonesia Pintar (PIP), Program Subsidi Beras bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.
Dasar Hukum kegiatan ini adalah mengacu
pada Perpres No. 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan dan Inpres No. 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan
Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk
Membangun Keluarga Produktif.
Tujuan dari Pemutakhiran BDT 2015 ini
adalah untuk
mempertajam ketepatan sasaran melalui pemutakhiran informasi rumahtangga dan
individu agar dapat meminimalkan kekurang-akuratan penetapan sasaran serta berupaya menjangkau
rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam BDT, meningkatkan dukungan dan peran serta masyarakat
dan pemerintah daerah, dan juga dapat
meningkatkan layanan kepada pengguna BDT dalam
menentukan penerima program nasional dan daerah.
Tahapan PBDT 2015 dilakukan dalam 2 tahap.
Pertama, Forum Konsultasi Publik (FKP), yaitu pertemuan antara masyarakat dan pemerintah kelurahan dan difasilitasi oleh pendamping
independen (fasilitator) untuk memutakhirkan informasi daftar awal rumah tangga
miskin yang belum tercakup dalam BDT. Daftar rumah tangga hasil pemutakhiran
tersebut kemudian disahkan oleh ketua lingkungan/tokoh masyarakat, lurah, KSK,
camat, walikota dan sampai ke Kepala BPS Kota Tanjungbalai.
Waktu pelaksanaannya selama 2 bulan, dimana FKP dilaksanakan dalam
rentang waktu Mei-Juni 2015 sedangkan Pemutakhiran Informasi Rumah Tangga
dilaksanakan pada Juni-Juli 2015.
Saat sesi pemaparan
materi selesai, diskusi yang terjadi dalam forum cukup menarik perhatian
peserta. Tidak sedikit peserta yang
ingin bertanya atau berkomentar. Pertanyaan pertama ,dari Camat Datuk Bandar,
Abdurrahman Harahap, beliau bertanya tentang
permasalahan pada pendataan PPLS Tahun 2011, petugas pendataan memasukkan
keluarga sendiri ke dalam BDT. Akibatnya setelah datanya keluar, maka akan
muncul konflik sosial. Permasalahan itu dijawab oleh Kepala BPS Kota
Tanjungbalai. Metode pendataan PBDT 2015 telah disempurnakan/berbeda dari PPLS
2011 yang lalu. Petugas tidak bisa memilih lagi siapa yang akan didata ataupun
dimasukkan ke dalam daftar BDT, karena petugas hanya akan mendatai nama-nama
yang sudah disepakati dalam FKP.
Kemudian pertanyaan
selanjutnya oleh Kadis Koperasi dan UKM, Syahrul IB, Seperti apakah kriteria miskin itu? Bapak
Kadis lalu berpendapat 14 kriteria miskin dari BPS sudah tidak sesuai lagi di
Tanjungbalai, jika tetap menggunakan 14 kriteria tersebut, maka akan sangat
sedikit sekali yang masuk kategori miskin. Ibu Kepala BPS menjawab, sejarah
pendataan Perlindungan Sosial tahun 2005 pedomannya adalah 14 kriteria. Apabila
memunuhi 9 dari 14 kriteria, dikategorikan miskin. Tahun 2008 kriteria itu
direvisi lagi dilengkapi dengan kepemilikan aset berharga. Tahun 2011
dilengkapi lagi dengan hasil sensus penduduk (rumah tangga yang diperkirakan
miskin). Sehingga kriteria penduduk miskin
Pertanyaan/tanggapan
menarik lainnya datang dari camat Tanjungbalai Utara, Abu Said. Beliau menanggapi bahwa mental masyarakat
Tanjungbalai walaupun sebenarnya sudah mampu tetap tidak bersedia jika namanya
dikeluarkan dari daftar BDT. Karena itu, jika kuota rumah tangga miskin
berkurang, maka harus disiapkan untuk dimasukkan ke anggaran daerah. Apakah
kuota di Tanjungbalai untuk tahun 2015 akan bertambah atau berkurang?
Sehubungan dengan adanya permasalahan yang akan terjadi jka ada masyarakat yang
merasa tidak terima dikeluarkan dari daftar, untuk ke depannya jangan sampai
antar dinas saling melempar kesalahan. Ibu Kepala BPS menanggapi dengan bijak.
Target BDT sekitar 28 juta atau 40 persen, kuotanya dari PPLS 2011 tidak
bertambah. Jadi , misalkan jumlah masyarakat miskin bertambah, akan dibuat
peringkat mana yang lebih miskin dan mana yang tidak lebih miskin. Kemudian
diambil sesuai dengan kuota atau anggaran yang sudah disiapkan pemerintah
sesuai dengan program. Walaupun dimasukkan data BDT sebanyak-banyaknya, tetap
akan disaring oleh TNP2K menyesuaikan dengan anggaran pemerintah pusat.
Akhirnya, pelaksanaan
PBDT 2105 akan melibatkan jajaran pemerintah daerah Kota Tanjungbalai dari
ketua SLS (Kepling) sampai ke Walikota Tanjungbalai. Pemerintah daerah akan
mendukung sepenuhnya pelaksanaan PBDT 2015. Perekrutan petugas PBDT maupun
Fasiltator harus dengan persetujuan lurah dan camat setempat, dimana pegawai
BPS, KSK sebagai asisten fasilitator di tiap kecamatannya.
Berita Terkait
Sosialisasi Data Strategis dan Pencanangan Zona Integritas
Sosialisasi Perubahan Tahun Dasar PDRB dan IPM Metode Baru
Brifing Survei Kebutuhan Data 2017
Ekspose Data Kemiskinan 2018 pada Rakorpem Kota Tanjungbalai
SINKRONISASI DATA PUBLIKASI KOTA TANJUNGBALAI DALAM ANGKA 2016
Forum Grup Diskusi Sinkronisasi One Data Perikanan Tahun 2018
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Tanjungbalai (BPS-Statistics Tanjungbalai)Jl. Jendral Sudirman 559 Km 4
Tanjungbalai 21369
Sumatera Utara
Telp (0623) 597184
Fax (0623) 92004
Email: bps1272@bps.go.id