1 Desember 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Penyediaan data IPM ditujukan sebagai alat perencanaan dan evaluasi kebijakan pemerintah. Salah satu contoh pemanfaatan IPM yang cukup penting adalah sebagai basis dalam alokasi dana untuk daerah, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU). Sangat ideal, dalam acara ini, Kepala BPS dan Kepala Bappeda duduk bersamaan menyimak ulasan IPM Metode Baru. Data IPM kerap menjadi topik hangat baik di daerah, pusat hingga pembahasan asumsi makro di DPRD. Indikator IPM menggambarkan keberhasilan target pembangunan pemerintah.
Yang baru dari IPM ini adalah metode penghitungannya. Adapun tujuan IPM masih sama, yakni sebagai alat atau suatu nilai yang mewakili (proksi) ukuran pembangunan manusia. Membangun manusia mengandung arti meningkatkan status kesehatan, meningkatkan taraf pendidikan, menurunkan kesenjangan, menyediakan lapangan pekerjaan, membangun modal sosial, dan lain sebagainya. Data IPM dapat dijadikan sebagai alat advokasi bagi kebijakan politik, dapat dibandingkan antar daerah dan antar waktu.
Perubahan metode penghitungan IPM dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Beberapa indikator seperti Angka Melek Huruf (AMH) sudah tidak relevan dalam mengukur pendidikan secara utuh karena tidak dapat menggambarkan kualitas pendidikan. AMH di sebagian besar daerah sudah tinggi, sehingga tidak dapat membedakan tingkat pendidikan antar daerah dengan baik. Dari waktu ke waktu, BPS selalu menyempurnakan metodologi, untuk memperoleh suatu ukuran yang lebih valid dan reliable.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Tanjungbalai (BPS-Statistics Tanjungbalai)Jl. Jendral Sudirman 559 Km 4
Tanjungbalai 21369
Sumatera Utara
Telp (0623) 597184
Fax (0623) 92004
Email: bps1272@bps.go.id