Kamis (15/6), BPS Kota Tanjungbalai melakukan rapat evaluasi bersama camat dan lurah se-kota Tanjungbalai. Rapat ini juga dihadiri oleh kepala BPS Kota Tanjungbalai, Ir. Tanina sekaligus memberikan kata sambutan dan membuka rapat yang berlangsung sampai pukul 13.00 WIB. Rapat Evaluasi FKP-Regsosek 2023 ini mengundang 3 Narasumber di antaranya subject matter Pendataan Lapangan, Hendra Andy Mulia Panjaitan S.Si, M.Si. dari BPS Kota Tanjungbalai memaparkan materi "Evaluasi Hasil FKP Kota Tanjungbalai", Sekretaris Bappeda Kota Tanjungbalai, Mariani,S.Si,M.Si. memaparkan "Perkembangan penduduk Miskin Kota Tanjungbalai", dan Sekretaris Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Arlian Putera, SE, memaparkan "Peran SLRT dan Puskesos dalam DTKS".
Tujuan awal melakukan pendataan Regsosek adalah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden RI, Jokowi Dodo "Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem." pada penyampaian RUU APBN TA 2023 16 Agustus 2022.
#BPS
#DataMencerdaskanBangsa