Walikota Tanjungbalai Melepas 229 Petugas Regsosek - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tanjung Balai

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tanjung Balai di Jl. Jenderal Sudirman No.559, Tanjung Balai 21369. Email bps1272@bps.go.id dengan subjek "Permintaan Data"

Walikota Tanjungbalai Melepas 229 Petugas Regsosek

Walikota Tanjungbalai Melepas 229 Petugas Regsosek

14 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Jumat, 14 Oktober 2022, bertempat di aula rumah dinas Walikota Tanjungbalai, sebanyak 229 orang petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilepas oleh Walikota Tanjungbalai, H. Waris Tholib untuk melaksanakan kegiatan pencacahan lapangan yang akan dimulai tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022. Dalam acara apel pelepasan tersebut, walikota juga menekankan agar Petugas Regsosek dapat mencacah dengan benar dan teliti untuk memperoleh data yang berkualitas dari masyarakat Kota Tanjungbalai. BPS Kota Tanjungbalai melalui 229 orang petugas Regsosek ini akan mencacah di 6 kecamatan dan 187 kelurahan di Kota Tanjungbalai. Data yang akan dikumpulkan dari kegiatan Regsosek ini yaitu keterangan rumah tangga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, perumahan, ekonomi, akses terhadap jaminan sosial, dan akses terhadap program subsidi pemerintah. BPS Kota Tanjungbalai mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai untuk menerima petugas Regsosek kami dan memberikan data yang benar, demi tercapainya data sosial ekonomi Kota Tanjungbalai yang berkualitas.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungbalai (BPS-Statistics Tanjungbalai)Jl. Jendral Sudirman 559 Km 4

Tanjungbalai 21369

Sumatera Utara

 Telp (0623) 597184

Fax (0623) 92004

Email: bps1272@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik